Hampir dua pekan ini pemberitaan di televisi ramai dengan
kasus pelecehan seksual terhadap anak TK di JIS, sebuah sekolah bertaraf
internasional dan mengutip kata Pengacara Hotman Paris Hutapea yang keamanannya
setingkat pengamanan istana presiden. Hal itu tidak membuat pelaku pedofil
takut atau kekurangan cara untuk beraksi mengingat mereka masuk lewat
outsourcing agent untuk Cleaning Service. Sangat tidak beradab perbuatan keji
yang dilakukan orang dewasa pada anak TK yang masih polos dan tidak dapat dipungkiri
hal itu meninggalkan trauma fisik dan psikis pada korban. Butuh waktu lama
untuk hidup secara normal dan melupakan kejadian itu bagi si korban. Untuk kesekian
kalinya kejadian kekerasan seksual pada anak terjadi di tengah-tengah kita dan
semuanya terbongkar ketika si anak menunjukkan perubahan perilaku menjadi
pendiam, histeris atau perubahan fisik pada tubuh korban khususnya pada area
tertentu. Sehingga pada level ini semua telah terlambat karena kekerasan
seksual itu telah terjadi…
Selalu timbul pertanyaan pada benak saya. Apa yang ada
diotak pelaku? Kenikmatan seperti apa yang dirasakan setelah melukai seorang
anak kecil sekaligus merusak masa depannya? Apakah mereka tidak menyadari peran
mereka sebagai orang dewasa yang seharusnya melindungi tumbuh kembang
anak-anak?
seksual, sebuah kata yang cukup tabu untuk dibicarakan di tengah keluarga Indonesia meski pergeseran nilai merambah semua aspek kehidupan tapi untuk topik yang satu ini masih sangat sensitif terlebih kepada anak-anak. Teringat beberapa tahun yang lalu ada seorang teman perempuan menjelang pernikahan masih kebingungan ketika harus menghadapi malam pertama. menunjukkan betapa minimnya informasi seputar seks. Tabu untuk dibicarakan tapi akan menjadi penyesalan ketika terjadi ketika seseorang mengalami hal buruk akibat ketidaktahuannya dan pada hal ini seorang anak yang membiarkan orang dewasa melakukan pelecehan seksual pada dirinya. Anak belum memahami apapun di dunia tanpa informasi yang masuk ke dalam benaknya, dia akan menganggap orang yang memberikan permen atau kue sebagai orang baik, menyentuhnya atau memeluknya sebagai wujud sayang kepada dirinya tanpa menyadari bahwa hal itu bisa disalahartikan oleh orang tak bertanggungjawab. Alih-alih memberi permen ternyata alasan untuk membawanya kabur, menyentuh anak di pipi atau tangan itu wajar tapi ketika menyentuh ke area pribadi sudah menjadi hal fatal sehingga sejak anak masih dini hendaknya diberikan informasi.
Informasi sederhana: Nak, tidak boleh menerima pemberian permen, uang atau kue secara sembarangan dari orang yang tidak dikenal atau pun orang dewasa lain jenis. Ingat, ada banyak kasus Phedopil (kekerasan seksual pada anak) terjadi ketika pelaku memberikan permen atau uang jajan seribu, dua ribu pada anak sebagai pembujuk agar mengikuti hawa nafsu pelaku dan tutup mulut. Tak kalah penting adalah memberikan informasi pada anak bahwa tubuhnya adalah barang berharga yang tidak boleh sembarangan disentuh oleh orang lain.Untuk anak perempuan, ada bagian tubuh yang tidak boleh sembarangan disentuh bahkan oleh Ayah, saudara laki-laki apalagi oleh orang lain. Hal yang sama juga berlaku untuk anak laki-laki bahwa ada area pribadi yang tidak boleh disentuh oleh orang lain...
Hal-hal tersebut bukanlah jaminan bahwa anak akan terlindungi dari ancaman bahaya kekerasan seksual dari para pelaku yang tidak bertanggung jawab tapi setidaknya memberikan informasi dini pada anak untuk lebih aware pada keamanan dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar